Smile Sunshine Employment Limited, yang terletak di North Point dihukum dan didenda oleh hakim pengadilan (21/08/2015) karena melakukan overcharging pada pencari kerja/foreight domestic worker.
Pada bulan Maret 2015, Employment Agencies Administration (EAA) dari Departemen Tenaga Kerja menerima keluhan bahwa Smile Sunshine melakukan pemungutan biaya penempatan berlebih pada buruh migran.
Setelah penyelidikan, bukti-bukti cukup menunjukkan bahwa agensi melakukan overcharging pada Pekerja Rumah Tangga (PRT) asing atau buruh migran. Menurut hukum, agen tenaga kerja tidak diperbolehkan untuk membebani biaya apapun, selain biaya yang ditetapkan, yakni 10 % dari gaji bulan pertama setelah penempatan.
“Kami senang bahwa buruh migran yang terkena overcharging bersedia untuk melaporkan kasusnya pada Employment Agencies Administration (EAA) dan bertindak sebagai penuntut. Smile Sunshine adalah agensi keenam yang telah dihukum karena kasus overcharging tahun ini,” kata juru bicara Departemen Tenaga Kerja.
Departemen Tenaga Kerja tidak akan mentolerir setiap agensi yang mengenakan overcarging pada buruh migran dan akan melakukan tindakan setelah menerima keluhan. Setiap buruh migran yang terkena overcharging harus melaporkan kasusnya pada EAA sesegara mungkin dan bertindak sebagai penuntut.
Lima agensi lain di Hong Kong yang dihukum karena mengenakan overcharging tahun ini adalah :
- Bagus Employment Agenscy (berlokasi di Central)
- Satisfactory Employment and Travel Centre Limited (berlokasi di Tai Wai)
- Vicks Maid Consultant Company (berlokasi di Sha Tin)
- Joyce Agency (berlokasi di Kwai Chung)
- Maidhouse Employement Agency Co Limited (berlokasi di Tsuen Wan).
Departemen Tenaga Kerja mengingatkan agensi untuk beroperasi sesuai dengan pedoman hukum. Jika agensi tidak melakukannya, maka ada kemungkinan penuntutan dan pencabutan izin.
Mengenai pertanyaan dan keluhan tentang lisensi atau overcharging dari agensi, bisa menghubungi EAA di no.telp 2852 3535 atau kunjungi kantor di:
Alamat :
12/F, Harbour Building, 38 Pier Road, Central, Hong Kong.
Telp : 2852 3535
"Buruh migran jangan takut melapor jika ada agensi yang melakukan overcharging."
sumber : buruhmigran.or.id
Post a Comment