Acar Adzan Ahok Air Ajaib Air Alkali Aku Cinta ISLAM Anak Rantau Anak-anak android Aplikasi Ayah Ayam bahasa Korea Bali Bandara Jogja Bank di hongkong Bank international Beasiswa Belajar Hangeul Belajar Islam belajar menghafal Berbagi Ilmu dan pengetahuan Berburu Kupon Berita duka BI Biografi Bisnis dan Keuangan Bisnis dan Politik Bisnis Hallal ala Rosul Blogger Tips BMI Hong kong BMI & Hong kong BMI Hong kong BMI Jeddah BMI Korea Bmi Malaysia BMI Pintar BMI Riyadh BMI Singapura bmi Taiwan bmi timur tengah Bnp2tki Book Review BPJS Budaya & Budaya Bukit Care4Syria Care4Syria Indonesia Care4syria Malaysia Cerita Motivasi cerita pekerja migran Ceritaku Ciber Crime Cinta Orang Tua Cintai Anak-anak Convert Video Crystal-X Cut Nyak Dhien Daily Recipes Dekstop Tips Devisa Dilema buruh Migran Download Mp3 Dr.Zakir Naik Ekonomi Facebook Fakta Fenomena Facebook Forums Geo Expat Hong kong Foto terbaru gadge Gadget Gallery Generasi Qur'ani Google Adsense HALAL Restaurant Handphone Harris J herbal Hijab Hong Kong Hong Kong Food Recipes Hutan Hydrophonic Ibu yang terlantar Ikan Indonesia Indonesia-hongkong Indonsia-hongkong Informasi Informasi traveling Intisari Islamic Song Lyrics Jakarta Jeddah jepang Job Seeker in Hong kong Jogja Kabar dari Indonesia Kabar dari Seberang Kamus Kamus Korea Kasus Buruh diluar negeri Kata-kata Kecantikan Kecelakaan Kecelakaan bmi kecelakaan Kerja Kedok Kekerasan pada TKI Kembali ke Fitrah Kesehatan Keuangan keyboard Khas Indonesia Kisah Motivasi Kisah Teladan KJRI Hong Kong Kolom BMI Kolom PMI Komputer Komunitas Korea Kreatif Kuliah di Hong Kong kuliah diluar negeri Kuliner Kuliner Kasih Kupon Gratis Kursus Langsung Enak Lansia Lazio dan laziale Learn Hangul Lirik Lagu Makanan Khas Nusantara Malaysia Manfaat Sholat Mantan Buruh Migran Mari bantu Saudara kita Mari berbagi Masjid Media JBMI Hong Kong & Macau Meme Lucu mengenal Allah lebih dekat Mesir MILAGROS Minuman herbal Mobile Tips Modus Motivasi Mp3 Mualaf Mudik Musa Nabi Muhammad SAW nama dan alamat bank Nunik Ambarwati Obat Alami Pahlawan Nasional INDONESIA Pakistan Palestina Palestina dan Suriah Parallel Space Pariwisata Paspor Peduli Lingkungan Pekerja Ilegal Pekerjaan Pembunuhan Pendidikan Photo lucu anak-anak Pilipina PMI ilegal PMI Pintar Radio Hong Kong Realita Resep Harian Resep Jajanan Resep Jamu Tradisional Resep Mancanegara Resep masakan Simpel Resep Nusantara Resep Olahan simpel Restoran Halal Rusun Rawa Bebek Salad Sanggar Save Rohingya Sejarah Sekolah Di Hong Kong sekolah di hongkong sekolah di Indonesia Sekolah di Luar Negeri Selingkuh Seputar Elektronik Seputar Islam Seputar Wanita Singapura Sosial SS.Lazio Story of Buruh Migran Suriah Syria Taiwan Technology teladan Teman Ahok Tips dan Triks TKI Sukses Tokoh Bangsa TransJ Tutorial Blogger Tutorials Umbrella Revolution in hongkong Umroh Video Visa Whatsapp wonderful Indonesia Youtube


Smile Sunshine Employment Limited, yang terletak di North Point dihukum dan didenda oleh hakim pengadilan (21/08/2015) karena melakukan overcharging pada pencari kerja/foreight domestic worker.

Pada bulan Maret 2015, Employment Agencies Administration (EAA) dari Departemen Tenaga Kerja menerima keluhan bahwa Smile Sunshine melakukan pemungutan biaya penempatan berlebih pada buruh migran.
Setelah penyelidikan, bukti-bukti cukup menunjukkan bahwa agensi melakukan overcharging pada Pekerja Rumah Tangga (PRT) asing atau buruh migran.  Menurut hukum, agen tenaga kerja tidak diperbolehkan untuk membebani biaya apapun, selain biaya yang ditetapkan, yakni 10 % dari gaji bulan pertama setelah penempatan.
“Kami senang bahwa buruh migran yang terkena overcharging bersedia untuk melaporkan kasusnya pada Employment Agencies Administration (EAA) dan bertindak sebagai penuntut. Smile Sunshine adalah agensi keenam yang telah dihukum karena kasus overcharging tahun ini,” kata juru bicara Departemen Tenaga Kerja.
Departemen Tenaga Kerja tidak akan mentolerir setiap agensi yang mengenakan overcarging pada buruh migran dan akan melakukan tindakan setelah menerima keluhan. Setiap buruh migran yang terkena overcharging harus melaporkan kasusnya pada EAA sesegara mungkin dan bertindak sebagai penuntut.
Lima agensi lain di Hong Kong yang dihukum karena mengenakan overcharging tahun ini  adalah :


  1. Bagus Employment Agenscy (berlokasi di Central)
  2. Satisfactory Employment and Travel Centre Limited (berlokasi di Tai Wai)
  3. Vicks Maid Consultant Company (berlokasi di Sha Tin)
  4. Joyce Agency (berlokasi di Kwai Chung)
  5. Maidhouse Employement Agency Co Limited (berlokasi di Tsuen Wan).
Departemen Tenaga Kerja mengingatkan agensi untuk beroperasi sesuai dengan pedoman hukum. Jika agensi tidak melakukannya, maka ada kemungkinan penuntutan dan pencabutan izin. 

Mengenai pertanyaan dan keluhan tentang lisensi atau overcharging dari agensi, bisa menghubungi EAA di no.telp 2852 3535 atau kunjungi kantor di:

Alamat :

12/F, Harbour Building, 38 Pier Road, Central, Hong Kong. 
Telp : 2852 3535

"Buruh migran jangan takut melapor jika ada agensi yang melakukan overcharging."
sumber : buruhmigran.or.id

Post a Comment

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.