(Apakabar+) Magetan- Merasa malu menanggung akibat dari perbuatannya, seorang perempuan bernama Kris Wahyuningsih (25 tahun) asal desa Tanjung , Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, tega membuang bayi yang baru saja dilahirkannya ke dalam ladang Tebu.
Kejadian ini bermula dari kecurigaan beberapa warga sekitar ladang tebu yang mencium aroma busuk menyengat beberapa hari sampai saat ditemukannya jasad Bayi tersebut.
Joko, warga desa Tanjung yang menjadi salah seorang saksi awalnya tidak menduga kalau sumber bau tak sedap tersebut adalah jasad bayi.
Saat meyakini bahwa sumber bau tak sedap tersebut diduga dari sebuah bungkusan plastik kresek hitam, Joko bersama beberapa warga lain awalnya hanya ingin mengambil kemudian membuang bungkusan tersebut ke tempat lain. Sebab, di tempat tersebut memang tidak jarang ditemukan bangkai ayam yang dibuang oleh orang yang tidak bertanggung-jawab.
Betapa kagetnya Joko, yang awalnya hanya iseng ingin mengetahui bangkai apa di dalam bungkusan plastik hitam tersebut, ternyata jasad seorang bayi yang kondisinya sudah rusak dimakan belatung disana sini.
Kondisi tersebut sampai membuat siapapun kesulitan menentukan jenis kelamin bayi tersebut dengan kasat mata.
Temuan tersebut segera ditindak-lanjuti ke pemerintah desa kemudian ke kepolisian sektor Bendo. Setelah jasad bayi dievakuasi, Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan siapa pelaku dan siapa ibu dari bayi tersebut. Setelah beberapa jam dilakukan penyelidikan, fakta dan bukti mengarah pada salah seorang warga desa Tanjung yang baru saja pulang bekerja dari negeri Jiran Malaysia.Warga mencurigai, Kris Wahyuningsih pulang seperti orang hamil kondisi fisiknya.
Namun sejak beberapa waktu sebelum penemuan bayi tersebut, Kris tidak pernah terlihat warga beraktifitas diluar rumahnya. Setelah Polisi mendalami kasusnya, Kris mengakui bahwa memang itu bayi yang seminggu sebelumnya dia lahirkan. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan seorang laki-laki yang tidak bertanggung jawab sewaktu masih di Malaysia.
Di hadapan awak media, Kapolsek Bendo AKP Daeng Winarto membenarkan perihal tersebut. Kris, dihadapan penyidik mengakui semua perbuatannya. Satuan yang diturunkan berhasil menangkap Kris berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat terutama tentang kondisi Kris yang sebelumnya seperti orang hamil, namun beberapa waktu belakangan tidak terlihat seperti orang hamil lagi, kemudian jarang bersosialisasi.
“Kira-kira bayi itu berusia sekitar satu minggu, dan diduga telah meninggal 3 sampai 4 hari sebelum ditemukan. Posisi Jasad bayi saat ini di kamar mayat RSUD Sayyidiman Magetan untuk dilakukan otopsi” terang AKP Daeng.
“Sedangkan pelaku saudari KW, telah kita nyatakan sebagai tersangka. Penanganan selanjutnya dilakukan oleh unit PPA (perlindungan Perempuan dan Anak) satreskrim Polres Magetan. Tersangka ditahan” pungkasnya.
Kejadian ini bermula dari kecurigaan beberapa warga sekitar ladang tebu yang mencium aroma busuk menyengat beberapa hari sampai saat ditemukannya jasad Bayi tersebut.
Saat meyakini bahwa sumber bau tak sedap tersebut diduga dari sebuah bungkusan plastik kresek hitam, Joko bersama beberapa warga lain awalnya hanya ingin mengambil kemudian membuang bungkusan tersebut ke tempat lain. Sebab, di tempat tersebut memang tidak jarang ditemukan bangkai ayam yang dibuang oleh orang yang tidak bertanggung-jawab.
Betapa kagetnya Joko, yang awalnya hanya iseng ingin mengetahui bangkai apa di dalam bungkusan plastik hitam tersebut, ternyata jasad seorang bayi yang kondisinya sudah rusak dimakan belatung disana sini.
Kondisi tersebut sampai membuat siapapun kesulitan menentukan jenis kelamin bayi tersebut dengan kasat mata.
Temuan tersebut segera ditindak-lanjuti ke pemerintah desa kemudian ke kepolisian sektor Bendo. Setelah jasad bayi dievakuasi, Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan siapa pelaku dan siapa ibu dari bayi tersebut. Setelah beberapa jam dilakukan penyelidikan, fakta dan bukti mengarah pada salah seorang warga desa Tanjung yang baru saja pulang bekerja dari negeri Jiran Malaysia.Warga mencurigai, Kris Wahyuningsih pulang seperti orang hamil kondisi fisiknya.
Namun sejak beberapa waktu sebelum penemuan bayi tersebut, Kris tidak pernah terlihat warga beraktifitas diluar rumahnya. Setelah Polisi mendalami kasusnya, Kris mengakui bahwa memang itu bayi yang seminggu sebelumnya dia lahirkan. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan seorang laki-laki yang tidak bertanggung jawab sewaktu masih di Malaysia.
Di hadapan awak media, Kapolsek Bendo AKP Daeng Winarto membenarkan perihal tersebut. Kris, dihadapan penyidik mengakui semua perbuatannya. Satuan yang diturunkan berhasil menangkap Kris berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat terutama tentang kondisi Kris yang sebelumnya seperti orang hamil, namun beberapa waktu belakangan tidak terlihat seperti orang hamil lagi, kemudian jarang bersosialisasi.
“Kira-kira bayi itu berusia sekitar satu minggu, dan diduga telah meninggal 3 sampai 4 hari sebelum ditemukan. Posisi Jasad bayi saat ini di kamar mayat RSUD Sayyidiman Magetan untuk dilakukan otopsi” terang AKP Daeng.
“Sedangkan pelaku saudari KW, telah kita nyatakan sebagai tersangka. Penanganan selanjutnya dilakukan oleh unit PPA (perlindungan Perempuan dan Anak) satreskrim Polres Magetan. Tersangka ditahan” pungkasnya.
Sumber :[Asa]&Apakabar+
Post a Comment