Di semua negara di dunia terdapat overstayers dari negara lain.
Mereka ini sering disebut illegal immigrant, undocumented people atau di Malaysia kadang disebut pendatang haram.
Mereka ini sering disebut illegal immigrant, undocumented people atau di Malaysia kadang disebut pendatang haram.
Ini bukan masalah di negara maju saja yang kebanjiran overstayers, namun negara seperti Indonesia juga menerima pendatang illegal dari berbagai negara yang ingin bekerja di tanah air.
Lalu bila bertemu polisi atau imigrasi, apa yang mereka harus lakukan?!
Lalu bila bertemu polisi atau imigrasi, apa yang mereka harus lakukan?!
Oke, sebelumnya saya Tegaskan Bahwa saya sebenarnya tidak mendukung pelaku Overstay /Overstayers atau apapun namanya, karena perbuatan itu merugikan banyak Pihak, termasuk merugikan Negara salah satunya.
Namun disamping itu,saya juga kadang prihatin dengan saudara-saudara kita yang terlanjur overstay dengan alasan yang sebenarnya mereka tidak menginginkannya.
Jadi Tips kali ini yang saya Copas dari Kepokorea.com , semoga menjadi bekal bagi para Overstayers yang sebenarnya tidak ingin menjadi Overstayers namun sudah terlanjur Overstay ( Halah.. Njlimet maneh tulisanku...hahahaha) .
Ada 4 Tips Aman untuk Overstayer yang Tiba-tiba ketemu Pakdhe.. Eh..Polisi.
1. Tetaplah tenang
Bila terlihat ada yang berwajib bersikaplah seperti biasa. Seperti tidak terjadi apa-apa. Rasa hati yang deg-degan diredam semaksimal mungkin. Jangan malah lari tunggang-langgang.
Sikap ini sangat penting agar polisi tidak mencurigai yang bersangkutan adalah overstayer. Sebab sikap yang salah akan segera ditanggapi secara langsung oleh aparat dengan cara menggeledah dokumen.
Bila terlihat ada yang berwajib bersikaplah seperti biasa. Seperti tidak terjadi apa-apa. Rasa hati yang deg-degan diredam semaksimal mungkin. Jangan malah lari tunggang-langgang.
Sikap ini sangat penting agar polisi tidak mencurigai yang bersangkutan adalah overstayer. Sebab sikap yang salah akan segera ditanggapi secara langsung oleh aparat dengan cara menggeledah dokumen.
2. Hindari tempat keramaian
Pihak berwajib biasanya sering berada di tempat keramaian untuk berjaga-jaga dan mengamankan situasi. Berada di keramaian berarti sang overstayers setengah menyerahkan diri kepada yang berwajib.
Tetaplah tinggal di daerah yang relatif jarang disambangi polisi. Jangan lupa, kuasai bahasa setempat sehingga ketika bertemu yang berwajib tidak gagap.
Pihak berwajib biasanya sering berada di tempat keramaian untuk berjaga-jaga dan mengamankan situasi. Berada di keramaian berarti sang overstayers setengah menyerahkan diri kepada yang berwajib.
Tetaplah tinggal di daerah yang relatif jarang disambangi polisi. Jangan lupa, kuasai bahasa setempat sehingga ketika bertemu yang berwajib tidak gagap.
3. Jangan berbuat kriminal
Aksi kriminal sekecil apapun dapat mengundang aparat. Lingkungan yang merasa terganggu diam-diam akan memanggil polisi. Hal inilah yang sering tidak disadari oleh overstayers. Mereka minum-minuman keras lalu mabuk dan akhirnya diamankan ke kantor polisi,atau mungkin hanya bertengkar dengan teman sehingga mengganggu orang sekitar. Pokoknya, jangan melanggar peraturan.
Aksi kriminal sekecil apapun dapat mengundang aparat. Lingkungan yang merasa terganggu diam-diam akan memanggil polisi. Hal inilah yang sering tidak disadari oleh overstayers. Mereka minum-minuman keras lalu mabuk dan akhirnya diamankan ke kantor polisi,atau mungkin hanya bertengkar dengan teman sehingga mengganggu orang sekitar. Pokoknya, jangan melanggar peraturan.
4. Mengamankan diri di tempat yang dilindungi
Bila sudah terpepet bergegaslah mengamankan diri di tempat-tempat yang dilindungi oleh undang-undang. Setiap negara memilki aturan sendiri-sendiri mengenai masalah ini. Bahkan ada negara yang mengatur aparatnya tidak boleh memasuki rumah ibadah. So, pelajari peraturan setempat dengan baik.(kepokoreaDOTcom)
Bila sudah terpepet bergegaslah mengamankan diri di tempat-tempat yang dilindungi oleh undang-undang. Setiap negara memilki aturan sendiri-sendiri mengenai masalah ini. Bahkan ada negara yang mengatur aparatnya tidak boleh memasuki rumah ibadah. So, pelajari peraturan setempat dengan baik.(kepokoreaDOTcom)
Post a Comment