Dalam sesi tanya-jawab Dr. Zakir Naik ketika di Tokyo pada bulan Oktober 2015, seorang wanita muallaf bernama Jannat Siddiq bertanya kepada beliau kenapa di zaman sekarang marak dijual daging berlabel halal palsu. Selain itu, Jannat juga bertanya bagaimana hukumnya menyabung hewan dalam Islam?
Apakah boleh kita melakukan sabung hewan?
Apabila para pembaca ingin menonton video Dr. Zakir Naik dalam menjawab pertanyaan tersebut, silahkan klik link berikut: Kenapa Banyak Daging Berlabel Halal Palsu | Dr. Zakir Naik.
Berikut dibawah ini transkrip tanya-jawab Dr. Zakir Naik dengan Jannat Siddiq:
Apakah boleh kita melakukan sabung hewan?
Foto/islamicalo.com |
Apabila para pembaca ingin menonton video Dr. Zakir Naik dalam menjawab pertanyaan tersebut, silahkan klik link berikut: Kenapa Banyak Daging Berlabel Halal Palsu | Dr. Zakir Naik.
Berikut dibawah ini transkrip tanya-jawab Dr. Zakir Naik dengan Jannat Siddiq:
Dr. Zakir: Bisakah kita mendengar pertanyaan dari sisi wanita? Aku meminta yang ingin bertanya agar berdiri sehingga aku tahu ada berapa banyak yang bertanya.
Jannat: Terima kasih atas ceramah yang sangat akurat dan mencerahkan. Namaku adalah Jannat Siddiq. Aku tadinya seorang non-Muslim yang kemudian masuk Islam. Aku menjadi Muslim pada tahun 2005 setelah menikahi suamiku yang berasal dari Bangladesh. Dan masya Allah aku mempunyai putri berumur 8 tahun bernama Khadijah.
Oke, sekarang waktuku untuk bertanya,Aku telah melihat beberapa video tentang maraknya daging berlabel halal palsu, dan juga orang-orang yang melakukan pertunjukan sabung hewan di Timur Tengah.
Oke, sekarang waktuku untuk bertanya,Aku telah melihat beberapa video tentang maraknya daging berlabel halal palsu, dan juga orang-orang yang melakukan pertunjukan sabung hewan di Timur Tengah.
Yang kumaksud dengan daging berlabel halal palsu adalah ada banyak tukang jagal hewan yang seharusnya mereka menyembelih binatang dengan cara Islam, tapi mereka tidak melakukannya. Yang mereka lakukan adalah menyetrum hewan itu hingga pingsan dan barulah memotongnya. Dan karena metode yang tidak Islami seperti ini, aku melihat hewan-hewan ternak yang menderita ketika mati. Aku tidak ingin hal ini menimbulkan kepanikan, tapi kenapa penyembelihan seperti ini menjadi begitu marak dilakukan sekarang?
Selain itu, aku juga telah melihat hewan-hewan yang disabung, dimana ada dua kambing diadu sehingga mereka berkelahi hingga mati. Tapi penduduk Muslim setempat malah memakan dagingnya. Bagaimana pandangan Islam tentang hal ini dan kenapa ini marak dilakukan? Aku ingin meminta pendapatmu tentang kedua hal ini.
Dr. Zakir: Saudari ini mengajukan dua pertanyaan bahwa dia telah melihat video dimana ada daging berlabel halal palsu, dan yang kedua mengenai sabung hewan. Dia bertanya kenapa ini marak dilakukan dan bagaimana pandangan Islam mengenai hal ini?
Saudari, jika seseorang menyembelih hewan tidak dengan cara zabiha (cara menyembelih hewan menurut aturan Quran dan hadits), maka haram memakan daging itu. Kenapa banyak orang melakukan hal ini? Karena ini lebih mudah dilakukan dan ini adalah bisnis yang sangat menguntungkan. Sementara kita sebagai Muslim harus berpegang teguh pada Al-Qur’an. Selama penyembelihannya mengikuti tuntunan Quran dan hadits sahih, maka tidak ada masalah. Tapi jika mereka tidak mengikuti persyaratan Quran dan hadits sahih karena mereka ingin lebih cepat dan menghasilkan lebih banyak uang, maka ini tidak dibolehkan. Jadi kita harus menentang metode penyembelihan semacam ini.
Berkenaan dengan perkelahian hewan, aku tahu pada saat perayaan atau acara-acara besar, seringkali kita melihat para remaja menggelar pertunjukan sabung kambing. Ini dilarang dalam Islam. Islam tidak membolehkan untuk menyabung kambing. Kita tahu bahwa sebagian remaja melakukan itu karena ini telah menjadi kebiasaan, tapi ini salah. Jadi kita tidak boleh menyabung hewan. Jika sebagian orang melakukannya karena tidak tahu, kita harus memberitahu mereka. Semoga itu menjawab pertanyaanmu.
Jannat: Terima kasih pak.
Dr. Zakir: Sama-sama.
Sumber: LampuIslam.org
Post a Comment