Jeddah - Kekerasan kembali menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi hingga sekujur tubuhnya mengalami luka-luka lebam.
Fariha binti Faqi , Buruh Migran Indonesia berstatus overstayer, asal Banyuwangi, Jawa Timur ini selama 11 hari disekap dan mengalami penyiksaan oleh majikan yang mempekerjakannya.
Perempuan berusia 55 tahun ini diketahui seorang TKI overstayer yang bekerja jam-jam an/harian di kota Jeddah.
Pada Kamis (31/3) malam ia dikeluarkan oleh majikannya dengan badan penuh luka dan kepala mengeluarkan darah. Kepada BMI-SA, Fariha mengaku dipukul oleh majikannya menggunakan baskom, sehingga bagian wajahnya memar dan penghlihatan mata bagian kiri terganggu .
"Ia dikeluarkan karena majikannya ketakutan melihat Fariha mengalami pendarahan yang cukup banyak. Selama disekap 11 hari Fariha kerap dipukul dan diperlakukan tidak manusiawi." papar Ketua Umum BMI-SA Ganjar Hidayat, Senin (4/4).
Lebih lanjut Ganjar mengungkapkan, tak hanya penyiksaan yang diterima Fariha, selain gaji yang tidak dibayar, sejumlah barang berharga miliknya pun dirampas oleh majikannya.
"Ini adalah kasus penyiksaan, perampasan dan perlakuan tidak manusiawi. Kasusnya akan kita kawal sampai tuntas, kemarin rumah majikannya sudah kita lacak dan sudah di informasikan KJRI Jeddah," ujarnya.
Sementara itu Pelaksana Fungsi Naker Jeddah Hertanto Setyo Prawoko menjelaskan pihaknya sudah membawa Fariha ke Tarhil Sumayshi untuk di sidik jari dan melaporkan kasus tersebut ke Kantor Polisi setempat.
"Kita sudah lakukan sidik jari untuk mengeluarkan datanya, karena tanpa data, kita tidak bisa melapor ke pihak berwenang. Hari ini pihak KJRI dan Kepolisian Saudi akan mendatangi rumah majikan, informasi selanjutnya akan saya kabari lagi," kata Hertanto saat dikonfirmasi via selulernya.
Masih kata Hertanto, Fariha sudah malakukan visum badan dan tinggal melakukan visum mata untuk melengkapi berkas pengaduan ke Polisi.
"Sekarang kita sedang melengkapi berkas-berkas yang diminta Kepolisian untuk administrasi pengaduan, tinggal meminta surat pengantar dari Kepolisian ke dokter mata," pungkasnya.
Untuk diketahui, Fariha berangkat ke Arab Saudi sejak tahun 2011, karena tidak cocok dengan majikannya, kemudian ia kabur dan bekerja harian serta tinggal di penampungan. Pada Minggu (3/4) ia diantar Ketua I BMI-SA Wahyudi Astra ke KJRI Jeddah agar kasusnya mendapat perlindungan dan keadilan. (IYD)
Fariha binti Faqi , Buruh Migran Indonesia berstatus overstayer, asal Banyuwangi, Jawa Timur ini selama 11 hari disekap dan mengalami penyiksaan oleh majikan yang mempekerjakannya.
Fariha saat diantar ke KJRI - Photo : doc. LBMI |
Pada Kamis (31/3) malam ia dikeluarkan oleh majikannya dengan badan penuh luka dan kepala mengeluarkan darah. Kepada BMI-SA, Fariha mengaku dipukul oleh majikannya menggunakan baskom, sehingga bagian wajahnya memar dan penghlihatan mata bagian kiri terganggu .
"Ia dikeluarkan karena majikannya ketakutan melihat Fariha mengalami pendarahan yang cukup banyak. Selama disekap 11 hari Fariha kerap dipukul dan diperlakukan tidak manusiawi." papar Ketua Umum BMI-SA Ganjar Hidayat, Senin (4/4).
Lebih lanjut Ganjar mengungkapkan, tak hanya penyiksaan yang diterima Fariha, selain gaji yang tidak dibayar, sejumlah barang berharga miliknya pun dirampas oleh majikannya.
"Ini adalah kasus penyiksaan, perampasan dan perlakuan tidak manusiawi. Kasusnya akan kita kawal sampai tuntas, kemarin rumah majikannya sudah kita lacak dan sudah di informasikan KJRI Jeddah," ujarnya.
Sementara itu Pelaksana Fungsi Naker Jeddah Hertanto Setyo Prawoko menjelaskan pihaknya sudah membawa Fariha ke Tarhil Sumayshi untuk di sidik jari dan melaporkan kasus tersebut ke Kantor Polisi setempat.
"Kita sudah lakukan sidik jari untuk mengeluarkan datanya, karena tanpa data, kita tidak bisa melapor ke pihak berwenang. Hari ini pihak KJRI dan Kepolisian Saudi akan mendatangi rumah majikan, informasi selanjutnya akan saya kabari lagi," kata Hertanto saat dikonfirmasi via selulernya.
Masih kata Hertanto, Fariha sudah malakukan visum badan dan tinggal melakukan visum mata untuk melengkapi berkas pengaduan ke Polisi.
"Sekarang kita sedang melengkapi berkas-berkas yang diminta Kepolisian untuk administrasi pengaduan, tinggal meminta surat pengantar dari Kepolisian ke dokter mata," pungkasnya.
Untuk diketahui, Fariha berangkat ke Arab Saudi sejak tahun 2011, karena tidak cocok dengan majikannya, kemudian ia kabur dan bekerja harian serta tinggal di penampungan. Pada Minggu (3/4) ia diantar Ketua I BMI-SA Wahyudi Astra ke KJRI Jeddah agar kasusnya mendapat perlindungan dan keadilan. (IYD)
Sumber : LiputanBmi
Post a Comment